Tak hanya itu, maling tersebut mencuri dua unit ponsel milik pasien positif Covid-19.
Juru Bicara Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika Reynold Ubra menjelaskan, pencurian itu terjadi Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIT di ruang isolasi pasien Covid-19.
Awalnya, pelaku yang tinggal di sekitar lokasi rumah sakit menerobos penjagaan RSUD Mimika.
Tanpa sadar, pelaku masuk ke ruangan isolasi pasien positif Covid-19 di RSUD Mimika. Ia kemudian mencuri dua ponsel milik pasien Positif Covid-19.
Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh pasien positif Covid-19 yang merupakan pemilik ponsel.
Sadar ponselnya raib saat terbangun dari tidur, pasien melaporkan hal tersebut pada pihak RSUD.
Pihak rumah sakit kemudian mengecek rekaman CCTV. Benar saja, terlihat seorang pemuda menggasak ponsel korban.
Pihak keamanan RSUD melacak dan mendatangi rumah maling tersebut.