
Pelanggar PSBB di Tanah Abang, Jakarta ini diminta mengenakan rompi oranye oleh petugas.
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Pengelola pusat belanja Indonesia bersiap mengoperasikan kembali mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta.
Mal di Jakarta sudah berhenti beroperasi sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal April 2020.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat membeberkan, ada 60 mal atau pusat perbelanjaan yang akan kembali beroperasi pada Jumat (5/6/2020).