Follow Us

Menteri Agama Bawa Kabar Gembira Idul Fitri Jatuh Pada Minggu 24 Mei 2020, MUI Ingatkan Warga Tak Lakukan Hal Ini Sewaktu Silaturahim Lebaran

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 22 Mei 2020 | 20:06
Hilal

Hilal

"Ini bukanlah dua metode yang saling berhadapan atau dibenturkan, keduanya sama pentingnya," ucap Menag. "Pemerintah sejak dulu menggunakan dua metode tersebut, jadi saling melengkapi satu dengan yang lain," kata Fachrul Razi.

Baca Juga: Terketuk Hatinya Usai Lihat Video Viral Perundungan Bocah Penjual Jalangkote, Orang Dekat Prabowo Subianto Langsung Singsingkan Lengan Kemeja: Kalau Posisi Kejadian Ini di Jakarta Sudah Saya Ratakan

Ilustrasi pemantauan hilal
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ilustrasi pemantauan hilal

Berdasarkan pengamatan hisab, menurut Fachrul Razi, diketahui bahwa ketinggian hilal masih di bawah ufuk.

"Ketinggian hilal di seluruh indonesia bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit," ucap Fachrul.

Adapun, rukyatul hilal dilakukan dari 80 titik pengamatan dari berbagai penjuru wilayah Indonesia.

Baca Juga: Jelang Lebaran PNS Terima Kabar Gembira, Gaji Ke-13 Lebih Gede dari THR. Pencairan Bonus Itu Bakal Dibahas di Bulan Ini

Menurut Menag, hasil rukyatul hilal juga mengonfirmasi perhitungan hisab. "Hisab telah dikonfirmasi di 80 titik di 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia," kata dia.

"Dari 80 titik semua melaporkan tidak melihat hilal," ucap Fachrul.

Baca Juga: Baru Saja WHO Kelar Sebut Virus Corona Tak Akan Hilang dari Muka Bumi, Para Ahli NASA Ingatkan Warga Dunia Bersiap Hadapi Marabahaya Susulan yang Disebabkan Peristiwa Ini: Ada Apa Lagi?

Dalam Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah.

Hal itu berlaku pada masyarakat yang berada di kawasan dengan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest