Follow Us

Menteri Agama Bawa Kabar Gembira Idul Fitri Jatuh Pada Minggu 24 Mei 2020, MUI Ingatkan Warga Tak Lakukan Hal Ini Sewaktu Silaturahim Lebaran

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 22 Mei 2020 | 20:06
Hilal

Hilal

Fotokita.net - Tahun ini berbeda dari sebelumnya karena sidang dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Tanah Air.

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim melalui keterangan tertulis.

Tahapan sidang isbat terbagi atas sejumlah sesi. Pada sesi pertama yang dimulai pukul 17.00 WIB, disampaikan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 Hijriah oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Setelah maghrib, sidang dibuka Menteri Agama Fachrul Razi, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Gontok-gontokan Soal Data Vaksin Corona, Rupanya Kapal Induk China Nyaris Beradu Senjata dengan Kapal Berpeluru Kendali Amerika di Perairan Ini: Aksi Provokatif di Tengah Pandemi

Lebaran Jadi Waktu Tepat Untuk Silaturahmi, Inilah Cara Menyampaikan Maaf pada Orang Lain dengan Tepat
sky news

Lebaran Jadi Waktu Tepat Untuk Silaturahmi, Inilah Cara Menyampaikan Maaf pada Orang Lain dengan Tepat

Pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah yang merupakan penanda Idul Fitri 2020 jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.

Pengumuman Idul Fitri 1441 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah menggelar sidang isbat pada Jumat (22/5/2020).

"Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020," kata Fachrul Razi.

Baca Juga: Biarpun Prilly Latuconsina Sudah Legawa Terima Permintaan Maaf Andre Taulany, Seorang Pengacara Ngotot Perkarakan Sang Komedian ke Polisi: Ternyata Marga Ini Adalah Milik Kaum Ningrat

Penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah ulama, organisasi Islam, dan pemangku kepentingan.

Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu hasil hisab (berdasarkan perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal/bulan baru.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest