Fotokita.net -Habib Bahar bin Smith kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa dini hari kemarin setelah sempat dikeluarkan dari Lapas Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5/2020) lalu.
Habib Bahar bin Smith kembali ditahan karena telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.
Ada dua hal yang membuat Bahar dinyatakan melakukan pelanggaran. Pertama, ia melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarkat.
Kegiatan yang dimaksud adalah memberikan ceramah bernada provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah serta video ceramah tersebut yang menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kedua, Bahar telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan telah mengumpulkan orang banyak dalam kegiatan ceramahnya.
Beberapa santriBahar bin Smith mengisahkan tentang proses penangkapan kembali guru mereka.
Mereka menggambarkan bahwa penangkapan yang terjadi pada Selasa (19/5/2020) tersebut mirip dengan penangkapan teroris.
Mereka juga berkisah tentang respons para santri yang sudah siap membela Bahar bin Smith meski harus mengorbankan nyawa.
Berikut ini kisahnya.
Terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith kembali diamankan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Sebelum dijemput pihak kepolisian, Bahar sempat mengisi pengajian usai shalat tarawih di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh sejumlah santri saat ditemui Kompas.com beberapa jam paska ditangkapnya Bahar bin Smith oleh aparat gabungan.
Bukan berarti mudah saat hendak masuk ke lokasi pondok yang dipimpin Bahar itu.

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah.
Pasalnya, sejumlah santri silih berganti berjaga di sekitar akses masuk ke lokasi pondok tepatnya sekitar 30 meter dari komplek pondok tersebut.
Sedikitnya ada lima santri yang selalu siap mengadang siapapun yang melintas dan mendekati pintu masuk.
Bahkan, salah satu santri dengan perawakan tegap penuh tattoo sedang berjaga bersama temannya di sebuah gubuk.

Bahar bin Smith kembali ditangkap
Sempat menolak diwawancara
Meski begitu, santri tersebut masih tampak sopan saat mengadang dan menanyakan maksud dari setiap orang yang tampak asing bagi mereka.
"Permisi bang, mohon maaf ini darimana dan mau kemana?," tanya seorang santri bernama Karim.
Saat Kompas.com berterus terang ingin mengkonfirmasi terkait kronologi penjemputan Bahar bin Smith, mereka sempat curiga dan melarang untuk mendekat.
Terlebih untuk mendokumentasikan suasana saja mereka tidak mau.

Bahar bin Smith tampak menggunakan kemeja hitam masuk ruang sidang.
Mereka bahkan sempat menolak untuk diwawancarai oleh wartawan tentang kronologi penangkapan itu.
"Mohon maaf untuk saat ini saya berjaga di sini karena mendapat amanat dari kuasa hukum Habib agar melarang siapa pun, apalagi media memasuki area Pondok Pesantren," lanjut Karim dibarengi santri lainnya yang rata-rata berusia 25-40 tahun itu.
Awal mula Bahar bin Smith dijemput Brimob
Namun tak berselang lama akhirnya mereka percaya dan mulai menceritakan awal mula guru mereka dijemput oleh Brimob.
"Sudah selesai (tarawih) malam itu jadi kita pengajian semuanya dari jam 9 dan setelah itu beliau istirahat sepulang ngaji," ujar dia.
Ia mengungkapkan detik-detik penangkapan pada malam hari yang kebetulan saat itu santri sedang istirahat menunggu sahur.
Setidaknya, kata dia, ada puluhan mobil berisi ratusan personil kepolisian lengkap dengan senjata layaknya hendak menyergap teroris.
Suasana yang begitu tenang tiba-tiba saja menjadi mencekam karena sejumlah personel lengkap membawa sniper.
"Ada 30 mobil, truk 5 selebihnya mobil pribadi brimob senjata lengkap beserta sniper. Saya saksi, saya palang pintu disini dan langsung dua orang masuk ke sini tapi Kanit doang. Jadi memang belum sahur beliau dan saat itu sedang istirahat yang memang baru beres pengajian rutin selesai tarawih mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 01.00 WIB. Tiba-tiba polisi datang membawa habib. Saya juga nggak tahu apa masalahnya," beber dia.
Warga sekitar nyaris terpancing
Menurutnya, para santri dan warga sekitar mengaku nyaris terpancing ketika ratusan aparat gabungan menjemput Bahar bin Smith pada malam buta itu.
"Ya tahu sendiri kita santri yang namanya bela guru dan agama itu sudah siap mati dah. Kita enggak takut sama petugas yang membawa senjata saat habib dijemput, tapi karena habib dan kuasa hukum meredam, jadi kita terima saja," jelasnya.
Pantauan Kompas.com siang itu, perkampungan di sekitar lokasi memang sangat sepi. Apalagi lokasinya yang lumayan jauh dari perkotaan.
Lokasinya sekitar 3 kilometer dari Jalan Raya Bogor-Parung.
Sejauh ini, tak nampak petugas kepolisian maupun dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM berjaga-jaga di lokasi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan lokasi penahanan terpidana kasus penganiayaan, Habib Bahar bin Smith, dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Baru Nusakambangan, Selasa (19/5/2020) malam.
"Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa malam, tanggal 19 Mei 2020 dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, Rabu (20/5/2020).
Rika menuturkan, pemindahan Bahar ke Nusakambangan murni untuk kepentingan pengamanan dan pembinaan Bahar sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang telah diberikan.
Sebab, sejak Bahar kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa kemarin, simpatisan pendukung Bahar berkerumun di Lapas Gunung Sindur memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.

Puluhan orang melakukan aksi protes penahanan Bahar bin Smith di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/5/2020).
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan khawatir kerumunan massa tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif serta mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Rika. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)