Follow Us

Sehabis Gembira Dapat Kabar Baik dari Jokowi, Kini Pemilik KTP Daerah yang Tinggal di Jabodetabek Dibikin Galau Gara-gara Aturan Baru Anies Baswedan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:57
Anies Baswedan tegaskan risiko bila tetap nekat mudik
Warta Kota/Feri Setiawan

Anies Baswedan tegaskan risiko bila tetap nekat mudik

Fotokita.net - Saat ini seluruh warga dunia sedang berjuang sekuat tenaga untuk memberikan perlawanan terhadap pandemi Covid-19. Perjuangan itu masih belum jauh dari kata akhir.

Penambahan kasus baru masih terus terjadi di seluruh negara di dunia, vaksin untuk menghentikan penyebaran virus ini pun juga masih dalam tahap pengembangan.

Meski demikian, relaksasi atau pelonggaran aturan social distancing yang sebelumnya diberlakukan guna menekan laju penyebaran virus corona sudah mulai dilakukan.

Seperti yang terlihat di Korea Selatan, pemerintah setempat sudah mulai membuka kembali gedung-gedung perkantoran dan fasilitas publik.

Sekolah rencananya juga akan dibuka secara bertahap. Selain Korea Selatan, Thailand juga mulai melonggarkan aturan social distancingnya dengan mengizinkan pedagang kecil, ritel, dan restoran untuk membuka kembali usahanya.

Baca Juga: Peneliti Singapura Sebut Pandemi Corona Berakhir Bulan September, Tapi Dosen Unair Surabaya Paparkan Kasus Covid-19 Akan Hilang Pada Awal Agustus. Begini Perhitungannya

Banyak Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Longgarkan PSBB, Ahli Epidemiologi: Vaksin Masih Lama
Otomotif Kompas

Banyak Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Longgarkan PSBB, Ahli Epidemiologi: Vaksin Masih Lama

Namun, relaksasi aturan tersebut tetap dilakukan sembari menaati protokol-protokol kesehatan untuk menekan timbulnya lonjakan kasus baru.

Penggunaan masker kini menjadi hal yang wajib saat berada di ruang publik, pelaku usaha seperti restoran juga mulai mengatur jarak meja makan dan membatasi jumlah pengunjung.

Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa Covid-19 telah benar-benar mengubah cara hidup manusia.

Sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah dilakukan kini menjadi sebuah kewajaran dan bahkan kewajiban.

Kondisi saat ini kemudian memunculkan istilah new normal life atau kondisi normal yang baru. Kondisi ketika manusia pada akhirnya harus hidup berdampingan dengan ancaman virus corona penyebab Covid-19.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest