Follow Us

PNS Dapat Kado Lebaran dari Jokowi Pada Jumat Ini, Lantas Bagaimana Nasib THR Pegawai Swasta?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 12 Mei 2020 | 11:24
THR PNS di tengah pandemi corona segera cair pada Jumat 15 Mei 2020
Tribunnews

THR PNS di tengah pandemi corona segera cair pada Jumat 15 Mei 2020

Tahun ini, THR hanya dibayarkan untuk pensiunan serta pegawai negeri sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang jabatannya di bawah atau setara dengan eselon III.

Pelaksana dan pejabat eselon III ke bawah akan mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tunjangan kinerja.

Adapun pensiunan tetap mendapat THR sama seperti pada 2019.

Awan Mendung Bagi PNS, Hanya 13 Kriteria Inilah Berhak Menerima THR Lebaran
Tribunnews

Awan Mendung Bagi PNS, Hanya 13 Kriteria Inilah Berhak Menerima THR Lebaran

”Jabatan fungsional eselon I dan II tidak mendapat THR,” kata Sri Mulyani

Sri Mulyani menekankan, THR tidak akan diberikan untuk Presiden, Wakil Presiden, menteri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kepala daerah, dan pejabat negara setara eselon I dan II.

Baca Juga: Dituntut Kompensasi Atas Penyebaran Corona ke Dunia, China Jadikan Pakar Virusnya Sebagai Kelinci Percobaan dalam Uji Vaksin Covid-19. Inilah Faktanya

Perubahan ketentuan THR ini mempertimbangkan kondisi fiskal negara di tengah pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan belanja pegawai, barang, dan jasa, yang tidak mendesak direalokasikan untuk penanganan Covid-19

Belanja negara tahun 2020 diarahkan untuk penanganan Covid-19 di tiga aspek, yaitu sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan bantuan bagi dunia usaha. Efisiensi dilakukan terhadap semua pos belanja negara selama 2020 dan 2021.

Menurut Sri Mulyani, penyaluran THR tahun ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

Tekanan terhadap konsumsi akan lebih besar pada triwulan II dan III-2020 karena pembatasan sosial berskala besar meluas ke sejumlah daerah selain DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest