Fotokita.net - Penipuan penjualan daging babi berkedok daging sapi kembali terjadi. Kabar ini datang dari Bandung, Jawa Barat.
Polisi menyebut peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.
Polisi menangkap empat pedagang daging di Bandung, Jawa Barat. Keempat pedagang tersebut selama ini mengaku menjual daging sapi. Padahal, daging yang mereka jual sebenarnya adalah daging babi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers terkait penangkapan di Mapolresta Bandung.
"Kita ungkap ini supaya tidak terulang, sudah hampir setahun," kata Hendra, Senin (11/5/2020).
Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39). Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Polisi juga menyita 500 kilogram daging babi yang tersimpan di dalam lemari pendingin (freezer).
Tak hanya itu, di lokasi yang sama polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.
Sedangkan, AR ditangkap di rumahnya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.