Fotokita.net- Meski kini hidup bergelimang harta dan berada di puncak ketenaran, presenter kondang Raffi Ahmad sempat mengalami masa-masa terpuruk.
Masa tersebut adalah ketika Raffi tersandung kasus narkotika dan sempat diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), lantaran diduga berpesta narkoba.
Pihak BNN menggerebek kediaman Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2013 silam.
Tak sendiri, Raffi diamankan oleh BNN bersama 16 orang yang berada di dalam rumahnya.
Hal itu dibenarkan oleh Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Jozua Mamoto.
"BNN melakukan penangkapan 17 orang, masing-masing 13 laki-laki dan 4 perempuan. Empat di antaranya artis," ungkap Benny.
Dari pemberitaan Kompas.com, empat artis tersebut adalah Raffi Ahmad, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah.
Melansir laman Tribun Bogor, BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon, dan dua linting ganja.