Follow Us

youtube_channeltwitter

Sehabis Tangan Kanan Jokowi Umumkan Kabar Buruk untuk PNS, Anak Buah Anies Baswedan Berikan Pil Pahit Buat Pegawai Pemda DKI Jakarta: Ada Apa Lagi?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 05 Mei 2020 | 11:51
PNS diperbolehkan bekerja di rumah
Tribunnews.com

PNS diperbolehkan bekerja di rumah

Fotokita.net- Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, memang telah meluluhlantakkan sektor ekonomi. Sementara itu, pemerintah juga membutuhkan dana besar untuk mengatasi dampak ekonomi bagi masyakarat.

Di tengah upaya pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo telahmenginstruksikan Kementerian Keuangan mencari solusi agar ekonomi tak semakin terpuruk.

Itu sebabnya, Menteri Keuangan segera menjalankan perintah sang atasan. Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran di tengah wabah virus corona.Relokasi dan refocusing anggaran ini untuk menyelamatkan perekonomian IndonesiaKabar buruknya untuk PNS, Gaji 13 sudah diputuskan ditunda.

Baca Juga: Ramai-ramai Berikan Kabar Baik, Warganet Terkejut Tiba-tiba Uang Rp 600 ribu Masuk ke Rekening BRI. Begini Penjelasan Bank Soal Asal Muasal Duit Itu

Selain itu, Tunjangan Kinerja PNS juga tidak mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.Kapan Tunjangan Kinerja PNS dibayarkan?Penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air membawa banyak dampak di setiap aspek kehidupan manusia.

Baca Juga: Nekat Bikin Acara Makan Bersama, Satu Keluarga di Sulawesi Selatan Kena Batunya: Positif Corona Hingga Bikin Kondisi Kota Jadi MencekamSelain memakan korban jiwa, wabah Covid-19 juga menyerang sektor perekonomian di Indonesia.Perekonomian merupakan salah satu sektor yang paling merasakan dampak negatif dari penyebaran Covid-19 ini.

Bagaimana tidak, banyak perusahaan yang ditutup hingga menyebabkan banyak kasus PHK dan para kerja pun mengalami penurunan dalam upah.Menghadapi krisis ini, pemerintah dalam hal ini Menteri Keungan Sri Mulyani mengambil kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian bangsa.

Baca Juga: Sadari Sempat Lalai dengan Ekspor Masker ke China, Akhirnya Jokowi Sukses Pukul Balik Para Penimbun Masker dengan Cara Ini: Karma Buat Pencari Keuntungan Sesaat

Salah satu langkah yang diambilnya adalah penundaan gaji ke-13 bagi para ASN.Dana tersebut dialihkan unyuk penanganan Covid-19 agar segera usai.Melansir darii Nakita.id, ternyata tak hanya satu kebijakan yang diambil oleh sang menteri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan tidak ada tunjangan kinerja bagi PNS tahun ini.
Kompas.com

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan tidak ada tunjangan kinerja bagi PNS tahun ini.

Menteri yang menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membuat kebijakan lainnya lagi.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x