Follow Us

Sehabis Tangan Kanan Jokowi Umumkan Kabar Buruk untuk PNS, Anak Buah Anies Baswedan Berikan Pil Pahit Buat Pegawai Pemda DKI Jakarta: Ada Apa Lagi?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 05 Mei 2020 | 11:51
PNS diperbolehkan bekerja di rumah
Tribunnews.com

PNS diperbolehkan bekerja di rumah

Pemotongan TKD seluruh PNS DKI itu mengikuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Baca Juga: Sama-sama Sukses di Dunia Seni Indonesia, Ternyata Didi Kempot Meninggal Dunia Mendadak di Usia yang Sama dengan Sang Kakak: Pelawak Legendaris dari Srimulat

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah anggaran belanja pegawai. Anggaran yang semula Rp 24,19 triliun dipangkas Rp 5,05 triliun menjadi Rp 19,14 triliun.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest