Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penurunan transfer ke daerah tersebut sebagai bentuk penyesuaian lantaran penerimaan negara yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

PNS terancam tak dapat THR akibat Covid-19.
"Ini karena memang kami melakukan apa yang disebut tadi, adjustment akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita. Jadi dalam hal ini, TKDD 2020 kami proyeksikan terjadi penurunan karena adanya pendapatan negara yang diproyeksikan akan menurun sekitar 10 persen," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (14/4/2020).Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, pemangkasan anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah.
Baca Juga: Ngotot Bilang Kondisi Badan Sehat, Ketiga Anggota Keluarga Ini Akhirnya Diseret Polisi dan Tentara ke Rumah Sakit Begitu Terbukti Positif Corona: Mati Itu Takdir TuhanSebab, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang mumpuni."Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing," jelas Sri Mulyani.
Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) para pegawai negeri sipil ( PNS) Pemprov DKI Jakarta akan dipotong 50 persen mulai Mei 2020 ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan, tunjangan PNS disesuaikan dengan kontraksi ekonomi imbas Covid-19 yang mempengaruhi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
APBD tahun 2020 juga difokuskan untuk penanganan Covid-19.
"Kontraksi ekonomi tertinggi sampai 53 persen. ( Pemotongan/penyesuaian TKD) bisa sampai 50 persen kalau memang itu 53 persen," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Menurut Chaidir, rencana pemotongan TKD seluruh PNS masih digodok Pemprov DKI. Kebijakan itu akan dituangkan ke dalam peraturan gubernur (pergub).
"Berdasarkan rapat terakhir, penyesuaian mulai bulan Mei ini, tapi itu sedang dirancang keputusannya," kata dia. Lamanya pemotongan TKD seluruh PNS, kata Chaidir, belum diputuskan.
Hal itu bergantung pada kondisi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. "Suatu saat nanti PAD stabil, akan kembali normal," ucap Chaidir.