Kementerian Ketenagakerjaan yang memberi izin hadirnya ratusan TKA asal Negeri Tirai Bambu pada akhirnya bersuara untuk menenangkan masyarakat serta Pemprov Sultra.
Hingga Komisi IX DPR RI mengecap Pemerintah Indonesia terlalu "lembek" ketika berhadapan dengan investor asing asal China.
Berikut ini telah merangkum sejumlah fakta menarik terkait keresahan masyarakat dengan rencana kedatangan 500 orang TKA China, begini ulasannya.
- Tidak datang dalam waktu dekat
Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Dengan demikian, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini.
"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba. Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, Imigrasi, Kemenkum HAM, ke kedutaan," ujar Aris dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Dia memastikan bahwa hadirnya 500 TKA China tersebut akan datang kala pemerintah telah mencabut status pembatasan transportasi.