Fotokita.net - Seperti diketahui, pada tahun 2020 ini Indonesia tengah mengalami musibah pandemi corona yang telah memakan banyak korban.
Mengetahu hal itu, tentu Presiden Jokowi tidak bisa tinggal diam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden bersama Wakil Presiden, Anggota DPR dan pejabat negara dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Dilansir dari kompas.com, Presiden Jokowi secara jor-joran mengalokasikan anggaran untuk proses penanganan covid-19.
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hal tersebut sangat berdampak pada pendapatan negara dalam APBN 2020.
Hal itu dikarenakan roda perekonomian nyaris berhenti lantaran banyak orang harus beraktivitas di rumah.
Mengetahui hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk mengurangi beban keuangan negara, pemerintah tengah mempertimbangkan pencairan THR dan gaji ke -13 para pejabat kementrian hingga menteri dan anggota DPR.
Keputusan tersebut akhirnya menunggu instruksi dari Presiden Jokowi.