Follow Us

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2020, Jalan Tol Bakal Segera Ditutup?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 21 April 2020 | 13:23
Sanksi bagi pemudik.
Kompas.com

Sanksi bagi pemudik.

Fotokita.net - Ada keputusan baru dari pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait pencegahan kasus baru covid-19 di Indonesia.

Setelah melalui diskusi panjang, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020.

Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Baca Juga: Dikabarkan Pernah Lempar Ajudannya Sendiri ke Kolam Piranha, Rupanya Kim Jong Un Selalu Pamer Deretan Gigi Bersih Nan Rapi Saat Berada di Depan Kamera

Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini, Selasa (21/4/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.

Jokowi resmi keluarkan larangan untuk mudik demi mencegah penularan virus corona
Twitter @jokowi

Jokowi resmi keluarkan larangan untuk mudik demi mencegah penularan virus corona

Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas. Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.

“Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca Juga: Diktator Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Ngotot Tak Ada Kasus Covid-19, Tapi Laporan yang Bocor Justru Berkata Sebaliknya: Sudah Ada Kasus Sejak Awal Maret

Lebih lanjut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan menutup akses jalan antar wilayah, sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest