Follow Us

Sembari Menunggu Hasil Otopsi Selesai, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan dari Ibu-ibu Pemotong Kuku Mendiang Lina. Sang Suami Pun Disebut Tahu Soal Itu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 21 Januari 2020 | 19:18
Putri Delina saat menggendong adik perempuannya ditemani almarhumam Lina Juabedah.
(istimewa/foto pribadi Teddy via Tribun Seleb)

Putri Delina saat menggendong adik perempuannya ditemani almarhumam Lina Juabedah.

Baca Juga: Paranormal Kondang Sebut Amalan dan Tutur Kata Teddy untuk Pikat Mendiang Istrinya, Ayah Sambung Rizky Febian Itu Juga Selalu Gunakan Peci Demi Tujuan Ini

Total ada 17 saksi yang sudah diperiksa oleh pihak yang berwajib.

"Ya, saksi ini, kan, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat, kemudian suami,"

"Termasuk sopir yang mengantar, asisten rumah tangga yang ada di rumah itu, sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam,"

"Karena waktu penanganan awal, saat almarhum dibawa ke Rumah Sakit Al Islam, penyidik perlu untuk mengambil keterangan," papar Saptono.

Polisi juga membuka kemungkinan kembali memeriksa suami Lina, Tedy, jika dibutuhkan.

"Suami (almarhum) sudah tiga kali kami mintai keterangan, ya nanti kalau ada perkembangan baru dan informasi yang perlu dimintai keterangan dari suami, ya kami panggil ulang," ujarnya.

Saptono belum mau mengambil kesimpulan apapun terkait meninggalnya Lina, dan masih menunggu otopsi keluar.

Baca Juga: Hasil Otopsi Belum Lagi Keluar, Begini 7 Fakta Baru Kepergian Ibunda Rizky Febian yang Mendadak Hingga Mengejutkan Publik

"Yang paling utama itu, kan, yang berdasarkan hasil dari otopsi dulu,"

"Dari hasil otopsi nanti sudah ada kemudian kami analisis dan akan kami sampaikan hasil dari itu," tandas Saptono.

Dilansir dari tayangan Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT pada Senin (20/1/2020), Winarno Djati, SH, salah satu pengurus RW yang merangkap sebagai pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah mengungkap sebuah fakta.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest