Fotokita.net - Menindaklanjuti laporan dari anak sulung Sule, Rizky Febian pada 6 Januari lalu, pihak kepolisian pun mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Lina Jubaedah.
Pernah diberitakan sebelumnya, Polrestabes Bandung langsung mendatangi kediaman Teddy, suami baru mendiang Lina Jubaedah, pada 8 Januari 2020.
Rumah tersebut yang berada di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Neptunus Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi pun menggali keterangan dari Teddy sekaligus mengambil beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut diantaranya rekaman CCTV rumah, ponsel milik Teddy dan almarhummah Lina.
Selain itu, jenazah mendiang mantan istri Sule sudah diotopsi pada 10 Januari 2020.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sesuai mekanisme otopsi, prosesnya akan selesai 14 hari.
Ia berjanji akan mengumumkan hasil otopsi setelah 14 hari.
"Belum, dari hasil otopsi belum (ada) jadi kalau pun ada (hasil autopsi) akan kami rilis nanti," kata Saptono.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.