Follow Us

Rahasianya Makin Terbongkar Setelah Dicokok Polisi, Raja Halu dari Jawa Ini Tinggal di Rumah Bedeng illegal di Ancol Selama 6 Tahun: Pindah Karena Terbakar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 16 Januari 2020 | 08:21
Fakta Keraton Agung Sejagad Terkuak Usai Dicokok Polisi, Sinuhun dan Kanjeng Ratu Bukan Suami Istri Sah hingga Syuting Kerajaan di Rumah Kontrakan
Kompas.com

Fakta Keraton Agung Sejagad Terkuak Usai Dicokok Polisi, Sinuhun dan Kanjeng Ratu Bukan Suami Istri Sah hingga Syuting Kerajaan di Rumah Kontrakan

Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mendadak Bikin Resah Warga Hingga Menyita Perhatian Polisi, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bakal Disangkakan Pasal Ini: 'Penjara Sudah Menanti Keduanya'

Penangkapan ini dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan istri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim.

Keduanya saat ini sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rencananya, keduanya akan diperiksa di Sejagat.

Selain pimpinan Keraton Agung Sejagat, polisi juga melakukan penggeledahan istana dan menangkap sejumlah punggawa keraton.

Dilansir dari Kompas.com, polisi pun masih mendalami motif berdirinya Keraton Agung Sejagat.

"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi keraton tersebut," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, pada Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Tiba-tiba Muncul dengan Foto Kirab Budaya Hingga Bikin Resah Warga, Kerajaan yang Mengaku Titisan Majapahit Ini Malah Cuma Dapat Tanggapan Begini dari Ganjar Pranowo: 'Baik Juga Buat Diskusi'

Jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa tersebut.

Pengumpulan data berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest