Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Penangkapan ini dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan istri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim.
Keduanya saat ini sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rencananya, keduanya akan diperiksa di Sejagat.
Selain pimpinan Keraton Agung Sejagat, polisi juga melakukan penggeledahan istana dan menangkap sejumlah punggawa keraton.
Dilansir dari Kompas.com, polisi pun masih mendalami motif berdirinya Keraton Agung Sejagat.
"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi keraton tersebut," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, pada Selasa (14/1/2020).
Jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa tersebut.
Pengumpulan data berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.