Follow Us

Rahasianya Makin Terbongkar Setelah Dicokok Polisi, Raja Halu dari Jawa Ini Tinggal di Rumah Bedeng illegal di Ancol Selama 6 Tahun: Pindah Karena Terbakar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 16 Januari 2020 | 08:21
Fakta Keraton Agung Sejagad Terkuak Usai Dicokok Polisi, Sinuhun dan Kanjeng Ratu Bukan Suami Istri Sah hingga Syuting Kerajaan di Rumah Kontrakan
Kompas.com

Fakta Keraton Agung Sejagad Terkuak Usai Dicokok Polisi, Sinuhun dan Kanjeng Ratu Bukan Suami Istri Sah hingga Syuting Kerajaan di Rumah Kontrakan

"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," ucap Rycko.

Kemudian, kata dia, aspek sosial kultural, termasuk kesejarahan.

Toto Santoso (41), pria yang mendeklarasikan diri sebagai Raja Keraton Agung Sejagat sempat tinggal selama enam tahun di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.

Lurah Ancol Rusmin mengatakan, Toto tinggal di bedeng kayu berukuran 2x3 meter di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan.

"Dia tinggal di bedeng kayu semi permanen ukuran 2x3 di bantaran rel," kata Rusmin di Kampung Bandan, Ancol, Rabu (15/1/2020) malam.

Baca Juga: Ayah Sambungnya Dituding Ingin Kuasai Harta Warisan Sang Ibunda, Artis yang Divonis Dokter Cuma Berumur 6 Bulan Ini Bicara Perjuangan Keras Orangtua: 'Bokap Gue Pernah Dibayar Pake Nasi Kotak'

Sementara itu, Ketua RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol Abdul Manaf mengatakan, Toto tinggal di sana sejak tahun 2011.

"Jadi dia bikin surat pengantar bikin KTP 2011. 2012 balik lagi, bikin KTP," kata Abdul kepada wartawan.

Abdul mengatakan, selama tinggal di sana, Toto tidak begitu menyita perhatian warga sekitar. Ia hanya sekedar bertegur sapa dengan warga sekitar tanpa komunikasi yang intens.

Selama tinggal di sana, Toto juga jarang ada di rumahnya. "Dia termasuk numpang alamat doang," ujar Abdul.

Abdul menyampaikan, Toto kemudian pindah setelah kawasan Kampung Bandan, termasuk rumah yang ditinggalinya, terbakar pada 2016.

Rumah yang pernah dihuni Toto saat ini sudah rata dengan tanah. Pasalnya rumah itu berdiri ilegal di pinggiran rel kereta api.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest