Fotokita.net - Reaksi keras pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna tampaknya tidak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA).
Pasalnya, pasca-kunjungan Presiden RI Joko Widodo dan gelar pasukan TNI di Pulau Natuna, keberadaan KIA di perairan tersebut masih terdeksi atau masih ada.
Hal itu terbukti dari pantauan udara yang dilakukan TNI menggunakan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301.
Dari pemantauan itu, ditemukan sekitar 30 KIA yang masih menduduki Laut Natuna bagian utara.
"Jumlahnya sekitar 30 KIA," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).

Rupanya perbuatan China di Natuna adalah untuk menguji klaim mereka atas Laut China Selatan, ini respon Indonesia
Mengetahui ada temuan itu, Yudho langsung menginstruksikan tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melakukan upaya pengusiran.
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menilai wajar jika kapal China masih terus berdatangan ke Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di perairan Natuna pasca-kunjungan Presiden Joko Widodo ke wilayah itu.
Sebab, memang sejak awal ada perbedaan pandangan antara Indonesia dan China. Menurut Jaleswari, Pemerintah Indonesia berpegang pada United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 yang menyatakan wilayah itu adalah bagian dari ZEE Indonesia.