Follow Us

Abang Iparnya Mau Buka Mulut di Depan Polisi, Sosok Pengusaha Tajir Ini Akhirnya Mendekam dalam Sel Tahanan Gara-gara Terbukti Gunakan Narkoba

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 30 Desember 2019 | 12:58
Medina Zein akhirnya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis Amfetamin.
Kompas.com/Instagram @medinazein

Medina Zein akhirnya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis Amfetamin.

Kepolisian mengembangkan kasus dan menemukan pihak lain yang terkait kasus ini berinisial MH yang diketahui hendak mengantarkan sabu kepada Ibra Azhari.

Ibra Azhari diciduk pihak yang berwajib dengan barang bukti sabu di kediamannya kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019) dini hari.

Baca Juga: Pantas Saja Bisa Ubah Vonis Hukuman Mati, Gembong Narkoba Ini Punya Harta yang Nilainya Bikin Polisi Pusing Menghitung. Uang Rokok dan Makannya Selama Dipenjara Senilai Gaji Direktur!

Atas tidakannya para tersangka terjerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Ibra Azhari sempat dibawa petugas meninggalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menuju TKP, untuk membantu proses penyelidikan polisi.

Hasil dari penggeledahan di TKP itu, ditemukan beberapa klip narkotika, di dalamnya ada putau dan juga ada sabu.

Kemudian pada Selasa (24/12/2019), Ibra Azhari kembali dibawa petugas meninggalkan Polda Metro Jaya untuk menyaksikan proses penggeledahan lagi di kediamannya.

Baca Juga: Bisa Ubah Vonis dari Hukuman Mati Jadi 20 Tahun Penjara, Bandar Narkoba Ini Diketahui Punya Aset Rp 12,5 Triliun. Bagaimana Nasib Hartanya Kini?

Tajir melintir Medina Zein beri hadiah mewah untuk Nissya Ahmad
Instagram/ @medinazein

Tajir melintir Medina Zein beri hadiah mewah untuk Nissya Ahmad

Polisi melakukan penggeledahan, untuk menemukan barang bukti lain yang berupa alat komunikasi.

"Hari Selasanya kita lakukan lagi penggeledahan karena kan kita masih mengejar handphonenya, hari pertama kita nggak temukan handphone," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri, Jumat (27/12/2019).

Pada penyelidikan tersebut, ternyata barang penting yang berupa handphone tersebut ditemukan.

Editor : Fotokita

Latest