Follow Us

Setelah Jadi Pengangguran Gara-gara Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda, Kini Ari Askhara Harus Bersiap dengan Tuntutan Berikutnya dari Lembaga Ini: 'Ada Hukuman Pidana'

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 27 Desember 2019 | 21:18
Ari Askhara
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA

Ari Askhara

Fotokita.net - Penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara terbongkar setelah adanya pengecekan di pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900 Neo, yang terparkir di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF), pada pertengahan November lalu.

Atas tindakan yang dilakukan oleh Ari, negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Akibat Sibuk Bongkar Pasang Pejabat BUMN Hingga Urusi Kasus Ari Askhara di Garuda, Benarkah Restoran Milik Erick Thohir Sebentar Lagi Gulung Tikar?

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa motor Harley Davidson tipe Shovelhead 1972 tersebut seharga Rp 800 juta.

Sedangkan sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.

"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani.

Ari Askhara resmi dicopot oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada 5 Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Ari Askhara, Kabar Main Serong Suami Iis Dahlia Mencuat Lagi Gara-gara Dibilang Pusing Tak Bisa Bayar Cicilan Rumah dan Biaya Kuliah Anak di London

Meski dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda, Ari Askhara ternyata masih menjabat di enam anak dan cucu perusahan Garuda Indonesia.

Melansir dari laman Tribunnews.com, Ari Askhara memegang jabatan sebagai Komisaris Utama PT GMF AeroAsia Tbk (anak usaha), Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak usaha).

Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu usaha), Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest