Fotokita.net - Atas kasus penyalahgunaan narkoba, tersangka aktor sinetron Ibra Azhari dihadirkan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
"Jadi memang ditanyakan ada diamankan artis kita jawab betul," ujar Kompol Yusri Yunus saat rilis penyalahgunaan narkoba.
Yusri juga mengatakan Ibra Azhari sebelumnya pernah berulang kali ditangkap polisi karena narkoba.
Aktor Ibra Azhari lagi-lagi berurusan dengan kepolisian.
Ibra kembali ditangkap polisi terkait kasus yang sama, yakni narkoba.
Dia dibekuk polisi di kediamannya, di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (22/12/2019) pukul 01.40 WIB.

Ibra Azhari yang dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Kali pertama Ibra ditangkap pada tahun 2000.
Danini kali keempat aktor senior itu tertangkap dengan kasus yang sama.
"Mungkin bukan sekali melakukan, mungkin masih ingat beberapa kali ini sudah kali keempat tersangka IB berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama," ungkap Yusri.
"Kita akan proses sampai dengan tuntas nanti untuk pelaku ini, ini yang perlu saya tegaskan pada rekan-rekan," sambungnya.
Diketahui dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.
Namun sayang, polisi belum dapat menjelaskan secara rinci tentang penangkapan tersebut.

Ibra Azhari ditangkap atas kasus narkoba
"Ini masih kita dalami, kita total semua ini jaringan semuanya, ada yang memesan, yang membawa, yang menggunakan masih kita dalami semua."
"Termasuk dari mana barang ini didapat masih kita dalami sampai saat ini putus di UW saja," tukasnya.
Artis peran Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi, pada Minggu (22/12/2019) dini hari atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penjelasan tentang kasusnya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019), Ibra yang mengenakan baju tahanan bernomor 33 enggan berbicara sama sekali.
Ketika dimintai tanggapan soal ia yang ditangkap untuk keempat kalinya dengan kasus yang sama ini, Ibra Azhari hanya menggelengkan kepala.
Sepanjang pihak kepolisian menyampaikan informasi berkait penangkapan Ibra dan enam tersangka lainnya, adik aktris Ayu Azhari tersebut hanya tertunduk.
Sesekali ia berbisik kepada tersangka lain yang berada di sebelahnya. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum bisa membeberkan banyak hal berkait kasus itu karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Mohon maaf, ini baru kami lakukan penangkapan pada yang bersangkutan," ucap Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
"Mudah-mudahan nanti setelah kami kembangkan, kami akan sampaikan (informasi lengkap), dia (Ibra Azhari) akan berbicara sendiri," lanjutnya. Kata Yusri, keterangan sementara yang didapat, Ibra memesan narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri.
"Pengakuan awal untuk memakai, tapi kami masih dalami kalau kemungkinan ada peran lain, akan kami dalami semua," ujarnya.
Penangkapan artis berusia 49 tahun ini sendiri berawal dari hasil pengembangan. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).
Dari IS, polisi menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH. Berdasarkan keterangan MH, ia hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari. Polisi pun akhirnya segera menuju rumah Ibra untuk segera diamankan.
Ibra ditangkap di rumahnya di Jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan. Saat itu, Ibra hanya ditemani seoramg penjaga rumah. Total, polisi menangkap sebanyak tujuh tersangka dari hasil pengembangan tersebut.
Sejauh ini, ketujuh tersangka yang semuanya positif narkoba bakal disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman paling sedikit enam tahun penjara.