"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, dirinya tak pernah melindungi mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo yang pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP.
Ia mengatakan, persoalan Jiwasraya diketahui pertama kali muncul pada tahun 2006 lalu. Namun pada saat itu, KSP melihat belum ada gejolak.
"Terus tahu-tahu munculnya akhir-akhir ini. Memang Pak Harry ini setelah keluar dari Jiwasraya, kita ambil sebagai tenaga ahli keuangan," kata Moeldoko saat bertandang ke Menara Kompas, Kamis (19/12/2019) sore.
Ia mengaku, tak mengetahui jika Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah ini.
Sehingga, namanya lolos ketika direkruit pada Mei 2018 lalu hingga akhirnya ia berkantor di KSP sampai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir atau pada 19 Oktober lalu.
"(Setelah selesai) semuanya sudah tidak ada lagi (yang) menjadi anggota KSP, termasuk yang bersangkutan. Pada saat rekruit sekarang ini, kita sama sekali tidak rekruit Pak Harry sebagai tenaga ahli kita kembali ke KSP, tidak," kata dia.