Fotokita.net -Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara telah resmi diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Direktur utama yang menjabat selama dua tahun dalam maskapai pelat merah itu diketahui telah melakukan menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosesur lainnya," ujar Menteri BUMN Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Ternyata keputusan Menteri BUMN Erick Thohir menghentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Ari Askhara disambut gembira oleh karyawan Garuda Indonesia.
Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara ramai diperbincangkan publik.
Kasus bermula saat pesawat bertipe baru dan belum pernah dioperasikan oleh PT Garuda Indonesia tersebut mendarat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta.
Penemuan barang mewah oleh petugas Bea dan Cukai di lambung pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA9721 bertipe Airbus A330-900 Neo terjadi pada Minggu (17/11/2019) lalu.
Perlu diketahui, Harley Davidson klasik tipe Shovelhead keluaran tahun 1972 yang ditemukan di pesawat Garuda tersebut harganya berkisar Rp 800 juta. Sementara sepeda bermerek Brompton berkisar Rp 30 juta-80 juta.