Fotokita.net - Petugas Bea Cukai menemukan barang-barang ilegal milik Dirut Garuda di lambung pesawat baru milik PT Garuda Indonesia (Persero).
Mengetahui hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir dengan tegas mencopot jabatan Ari Askhara dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujarnya ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan jika Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Ari Askhara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.
"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Ternyata keputusan Menteri BUMN Erick Thohir menghentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Ari Askhara disambut gembira oleh karyawan Garuda Indonesia.

Perwakilan serikat pekerja Garuda Indonesia Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) gerlar konferensi pers Jumat (6/12/2019)
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Direktur Utama yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.