Follow Us

Tiba-tiba Kabar Perceraiannya dengan Sang Istri yang Dinikahi di Usia 18 Tahun Itu Bikin Heboh, Ustaz Sejuta View Ini Cuma Bilang Begini Sewaktu Dapat Pertanyaan dari Jamaah Seputar Rumah Tangganya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 07 Desember 2019 | 08:00
Ustaz Abdul Somad dan mantan istrinya
Kolase Instagram @mizyanhadziq dan @ustadzabdulsomad_official

Ustaz Abdul Somad dan mantan istrinya

Baca Juga: Belum Juga Paham Alasan Cerai dari Pemuka Agama Kondang Itu, Postingan Curhat Pilu Istri Ustaz Abdul Somad Kembali Jadi Sorotan: 'Aku Penyempurna Separuh Agamamu'

Unggahan mantan istri Ustaz Abdul Somad
Instagram @mizyanhadziq

Unggahan mantan istri Ustaz Abdul Somad

Ia sendiri mengaku termasuk pria yang terlambat menikah saat usianya menginjak 31 tahun.Dilansir Tribun Jabar, keduanya melangsungkan pernikahan pada 2008 lalu.

Perkenalannya dengan sang istri pun diinisiasi oleh seorang imam masjid.

Sang istri kemudian diketahui bernama Mellya Juniarti.

Saat menikah, Mellya yang kelahiran Juni 1990 ini baru berusia 18 tahun.

(Catatan redaksi: Berdasarkan informasi yang didapatkan Jumat (6/12), Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri mengklarifikasi, UAS menikah pada 20 Oktober 2012)

Baca Juga: Gara-gara Cuma Lontarkan Candaan Depan Jamaah, Sekarang Ustaz Sejuta Umat Ini Malah Terima Kenyataan Pahit: Perkaranya Berakhir di Pengadilan

Sementara, usia Mellya dan Abdul Somad terpaut jarak 13 tahun.

Membina rumah tangga selama 11 tahun lamanya, Abdul Somad memilih menceraikan Mellya.

Perkara perceraian yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12) di Pengadilan Agama Bangkinang. Pada persidangan, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Tak Cuma Ustaz Riza Muhammad yang Dibikin Bingung Karena Tak Boleh Masuk Hong Kong, Ulama Sejuta Umat Ini Malah Pernah Dipaksa Lakukan Hal Ini Waktu Baru Turun dari PesawatSaat putusan Pengadilan Agama Bangkinang dibacakan, UAS dan Mellya Juniarti tak hadir di persidangan. "Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," kata Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest