Follow Us

Mengaku Enggak Pernah Punya Bisnis Sampingan, Tapi Menteri Jokowi yang Senang Belajar di Kuburan Itu Akui Kekayaannya Bertambah dan Miliki Rumah Mewah. Berapa Nilai Hartanya Sekarang?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 03 Desember 2019 | 05:57
Mahfud MD.
Kompas.com/Heru Sri Kumoro

Mahfud MD.

Ketua Dewan Pengarah BPIP saat ini adalah Megawati Soekarnoputri, sementara itu anggotanya selain pak Mahfud ada Try Sutrisni, Ahmad Syafii Ma’arif, Said Aqil Siradj, Ma’ruf Amin, Bos GarudaFood Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, Wisnu Bawa Tenaya, dan Yudi Latief.

Soal gaji anggota dan kepala dewan pengarah BPIP memang sudah diatur di Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP. Dan sudah diteken Presiden Jokowi.

Nah, sekarang balik lagi nih ke komentar pak Mahfud MD.

Mahfud mengatakan bahwa gaji anggota BPIP yang Rp 100 jutaan itu dinilai kecil. Dia juga mengaku bahwa sempat terima penghasilan tiga kali lebih besar daripada itu.

Penasarankah Anda dengan seberapa kaya Mahfud MD ini?

Mari kita cari tahu sumber kekayaan Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., SH.

Berdasarkan laporan di media pada 2014, kekayaan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mencapai Rp 6 miliar. Itu udah empat tahun lalu lho ya. Sekarang pasti hartanya udah nambah lebih banyak dari itu.

Mahfud MD mengatakan setidaknya per bulan dia bisa menerima penghasilan sebesar Rp 120 juta.

Jika memang sebulan bertambah Rp 120 juta, maka gak heran kalau dalam setahun hartanya bisa bertambah jadi Rp 1,5 miliar.

Gaji sebesar Rp 120 juta per bulan itu merupakan gabungan dari gaji pokok dan tunjangan, serta honor penanganan kasus di MK. Soal tunjangan tentu saja kan yang namanya pejabat pasti ada tunjangan keluarga, rumah, dan uang jalan.

Baca Juga: Berani Periksa Menteri dan Jenderal yang Diduga Korupsi, Inilah Sosok Jaksa Agung yang Pernah Menentang Perintah Soekarno: Nasibnya Berakhir Tragis

Seperti yang dijelaskan di atas, ketika masih aktif di Mahkamah Konstitusi, pak Mahfud ini tentu bakal dapat honor tambahan ketika menangani perkara. Nah, uang honorarium penanganan perkara sampai tuntas di MK berkisar antara Rp 5 juta.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest