Follow Us

Heboh Soal Peraturan yang Larang Kue dengan Ucapan Natal dan Imlek, Konsultan Politik Anies Baswedan Ini Tiba-tiba Meradang: Semua Itu Fitnah!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 November 2019 | 19:53
Toko roti Tous Les Jours tidak menerima penulisan pada kue dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
kolase foto

Toko roti Tous Les Jours tidak menerima penulisan pada kue dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Fotokita.net - Baru-baru ini toko roti Tous Les Jours bikin heboh warganet. Maklum, warganet asyik membincangkan peraturan toko roti Tous Les Jours yang tak menerima penulisan pada kue dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Lewat media sosial, informasi ini menyebar pada Kamis (21/11/2019), dengan diikuti foto berupa tulisan yang disebut dipasang pada sebuah cabang toko roti Tous Les Jours. Akhirnya, informasi itu menjadi viral.

Salah satu warganet, Nico Krisnanto pun turut mengunggah foto dan video yang menampilkan pernyataan aturan tersebut, dan foto depan toko Tous les Jours.

Baca Juga: Gandeng Tokoh-tokoh yang Gagal Jadi Anggota DPR, Fahri Hamzah Tak Jadi Ngangur Setelah Pensiun dari Parlemen. Dia Pun Siapkan Kejutan Baru...

"HINDARI TOKO INI... Di Toko Kue *Tous les Jours* di Pacific Place (Jakarta) ada plakat pengumuman bahwa toko tersebut tidak menerima penulisan pada cake hal-hal yang tidak sesuai Syariat Islam. Disebutkan bahwa ini terkait dengan Sistem Jaminan Halal...," tulis Nico dalam keterangan unggahan di Facebook.

Foto yang sama juga menyebar di media sosial Twitter oleh beberapa akun. Adapun pada foto itu tercantum bahwa pihak toko Tous les Jours tidak diperbolehkan menulis ucapan selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek, dan lainnya.

Dan beberapa aturan lainnya yang tampak pada foto dan menuai komentar beragam dari publik. Bagaimana informasi yang sebenarnya?

Pegawai Tous Les Jours yang dijumpai pada Jumat (22/11/2019), membenarkan adanya peraturan tersebut. Menurut pegawai tersebut, peraturan itu dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Namun, peraturan itu seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk dipublikasikan kepada para pelanggan.

Sementara, Marketing Communication Tous les Jours, Diko mengatakan, ada miskomunikasi antara manajemen dengan pihak store. Ia menyebutkan, Tous les Jours memang ingin mendapatkan sertifikasi halal.

Meski demikian, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh pihak manajemen.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest