Follow Us

Heboh Soal Peraturan yang Larang Kue dengan Ucapan Natal dan Imlek, Konsultan Politik Anies Baswedan Ini Tiba-tiba Meradang: Semua Itu Fitnah!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 November 2019 | 19:53
Toko roti Tous Les Jours tidak menerima penulisan pada kue dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
kolase foto

Toko roti Tous Les Jours tidak menerima penulisan pada kue dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Semua yang kami bicarakan itu ada miskomunikasi dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," ujar Diko, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Laporannya Terhadap Novel Baswedan Dikecam, Rupanya Si Pelaku Pernah Adukan Tokoh-tokoh Ini ke Polisi Cuma Berdasarkan Bukti Begini. Siapa Dia Sebenarnya?

Sementara, Diko belum dapat menjelaskan mengenai persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar toko mendapatkan sertifikasi halal.

Menanggapi viralnya foto dan video tentang aturan penulisan cake itu, pihak Tous les Jours mengeluarkan pengumuman klarifikasi yang diunggah di akun Instagram Tous les Jours Indonesia, @touslesjoursid pada Jumat (22/11/2019).

Melalui klarifikasi ini, manajemen Tous Les Jours mengungkapkan, peraturan penulisan ucapan cake sebagaimana yang terlihat pada video, foto, dan/atau informasi lainnya yang sedang ramai beredar, bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen mereka.

Pihak Tous les Jours Indonesia menyatakan, dalam menjalankan kegiatan usaha di Tanah Air, tetap mengedepankan toleransi keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan/atau antar golongan.

Selanjutnya, manajemen meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan semua pihak pada Tous les Jours selama ini.

Toko roti Tous Les Jours di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019)
KOMPAS.COM/WALDA MARISON

Toko roti Tous Les Jours di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019)

Sementara itu, dari pantauan Kompas.com, seperti diberitakan pada Jumat (22/11/2019), kertas berisi peraturan tersebut sudah tidak ditemukan di etalase toko. Aktivitas transaksi di toko tersebut berjalan normal.

Area Manager toko roti Tous Les Jours Indra Gunawan mengatakan, ada penurunan penjualan sejak munculnya peraturan larangan membuat ucapan selamat Natal, Imlek, Halloween, dan Valentine pada cake yang dipesan pelanggan.

"Beberapa cabang kami penurunan pasti ada. Jumlah pelanggan ada penurunan capai 10 persen," ujar Indra saat ditemui di toko Tous Les Jours cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta pada Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Tahu Mantan Istri Akan Melahirkan dari Hubungan Selingkuh, Komedian Top Ini Pamerkan Foto-foto Kamar Anak Mereka yang Seperti Toko Serba Ada

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest