Fotokita.net-Menteri BUMN, Erick Tohir, pastikan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Jabatan bos PT Pertamina pun mencuat di publik.
Pasalnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan sektor yang akan dimasuki Ahok berkaitan dengan banyak orang.
Hal tersebut diungkapkan Arya dikutip dari video pemberitaan Youtube Kompas TV, Rabu (13/11/2019).
"Yang pasti sektor yang membutuhkan perhatian besar dan mempengaruhi banyak orang," ungkapnya.
Besaran gaji yang akan diterima Ahok sebagai Komut Pertamina tertera dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NOMOR PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Komposisi gaji komisaris utama diatur dalam peraturan menteri tersebut. Honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.
Adapun gaji Direktur Utama Pertamina diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN. Besaran gajinya ditetapkan setahun sekali pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN.
Merujuk laporan keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi berupa gaji untuk direksi dan komisaris sebesar 47,23 juta dollar Amerika atau setara Rp 661 miliar.
Pada 2018, ada 11 orang direksi serta 6 orang komisaris. Dengan perhitungan pembagian rata, per orang mendapatkan kisaran Rp 3,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 38 miliar per tahun.