Follow Us

Baru Naik Pangkat Tapi Dipastikan Bakal Segera Diberhentikan, Jenderal Bintang 3 Ini Malah Tenang-tenang Saja. Begini Fakta Sebenarnya Tentang Sosok Polisi Kontroversial Itu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 November 2019 | 11:44
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli MSi menyambut tangan seorang ibu yang pulang dari sawah di Desa Lontar Kecamatan Muarajaya Kabupaten OKU saat pulang kampung.
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli MSi menyambut tangan seorang ibu yang pulang dari sawah di Desa Lontar Kecamatan Muarajaya Kabupaten OKU saat pulang kampung.

Fotokita.net - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, Komjen Firli Bahuri tak perlu mundur sebagai anggota Polri, jika akan dilantik sebagai Ketua KPK.

Hal ini disampaikan Idham menyusul pertanyaan dari Ketua Komisi III Herman Hery terkait kemungkinan Firli Bahuri rangkap jabatan.

"Anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya," kata Idham dalam rapat kerja di ruangan Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga: Bersih-bersih Anggota Polisi yang Nakal, Kapolri Idham Azis Mulai Unjuk Gigi. Tapi, Ibas Malah Berikan Komentar Begini

Idham mengatakan, ketentuan itu mengacu pada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tetapi harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya, seperti itu," ujarnya.

Firli Bahuri, ketua KPK 2019-2023
Tribunnews

Firli Bahuri, ketua KPK 2019-2023

Kepolisian RI (Polri) memastikan akan ada rotasi atau pergantian jabatan ketika Komjen Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Rencananya, Firli akan dilantik pada bulan Desember 2019.

"Seandainya nanti yang bersangkutan akan menjadi ketua KPK tentunya itu ada mutasi," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Pantas Saja Bisa Ubah Vonis Hukuman Mati, Gembong Narkoba Ini Punya Harta yang Nilainya Bikin Polisi Pusing Menghitung. Uang Rokok dan Makannya Selama Dipenjara Senilai Gaji Direktur!

Dengan demikian, Polri memastikan Firli tidak akan merangkap jabatan di Polri dan KPK.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest