Sebelumnya, Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Inspektur Jenderal (Irjen) Firli Bahuri terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 setelah lolos uji kepatutan dan kelayakan.
Komisi III DPR memenangkan Kapolda Sumatera Selatan itu dengan raihan 56 suara mengalahkan empat calon pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Lili Pantauli Siregar.
Kendati demikian, terpilihnya Firli Bahuri dituding sarat akan kepentingan pihak tertentu hingga menuai pro kontra dari sejumlah pihak.
Terlebih dengan melihat rekam jejak pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan itu yang dinilai kontroversial.
Selengkapnya, berikut kontroversi Firli Bahuri sebelum terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023
- Ditolak 500 anggota KPK
Buntutnya, keikutsertaan dirinya dalam seleksi calon pimpinan KPK mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK seperti yang disebutkan dalam data pegiat antikorupsi Saor Siagian.