Menurutnya uang yang dikembalikan pada negara akan dipakai untuk kepentingan banyak orang. "Dengan uang dikembalikan ke negara kan juga dipakai untuk kepentingan negara, untuk kepentingan orang banyak," pungkasnya.
Para korban umrah First Travel menyayangkan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok yang meminta jemaah umroh merelakan uangnya karena uang hasil lelang barang bukti akan diserahkan kepada negara.
Hal itu diungkapkan pengacara korban First Travel M. Lutfi Yazidmenanggapi pernyataan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi yang bilang bahwauang hasil lelang tersebut bisa memunculkan keributan dan konflik di masyarakat. Sehingga, korban diminta untuk mengiklaskan uang tersebut diambil negara.
"Dia sebagai Kajari baru yang ditugaskan di Depok Jawa Barat tidak mengikuti perkara ini dari awal sehingga ia tidak paham persoalan tersebut seutuhnya. Kedua, sebagai seorang penegak hukum dan pemimpin di sebuah lembaga penegakan hukum yang dengan entengnya mengatakan 'ikhlaskan saja uang jamaah' ini menandakan ia tidak memiliki sensitivitas," ujar Lutfi dalam keterangan resminya, Jumat (15/11/2019).

Rumah Bos First Travel
Mengacu pada Surat Keputusan No. 589 Tahun 2017, menurut Lutfi, uang jemaah yang menjadi korban First Travel wajib kembali. Akan tetapi, sampai detik ini hal tersebut tidak dapat dilaksanakan.
"Semoga Menteri Agama yang baru Fahrur Rozi dapat membantu mencari solusi tuntas atas kasus FT," kata Lutfi.
Sebelumnya diberitakan bahwa seluruh aset perusahaan perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang dijadikan barang bukti dinyatakan dirampas untuk negara.
Hal itu berbeda dengan tuntutan jaksa agar aset First Travel dikembalikan kepada calon jemaah First Travel melalui pengurus aset korban First Travel.
Tentu, apabila kita merujuk ke belakang, pernyataan Kepala Kejari Depok terasa menyakitkan bagi para korban First Travel. Maklum, mereka sudah bersusah payah menabung uang dengan harapan bisa beribadah ke tanah suci, tapi yang mereka dapatkan justru sebaliknya. Uang tak kunjung kembali, dan harapan pergi sirna.