Polisi telah memeriksa FY (29), tersangka pelaku penyiraman air keras di tiga lokasi wilayah Jakarta Barat, setelah ditangkap pada Jumat (15/11/2019) kemarin.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penyiraman air keras agar orang lain merasakan seperti penderitaan yang dialaminya.
"Jadi kalau mau sembuh (pelaku) katanya harus begitu (menyiram air keras). Jadi orang pengen merasakan apa yang dia (pelaku) rasakan," kata Panit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Adhi saat di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2019).
Namun, kata Adhi, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan pelaku tersebut. Sementara itu, Psikolog Klinis, Kasandra Putrantro yang dilibatkan kepolisian dalam pemeriksaan mengatakan, pelaku mengaku pernah mengalami kecelakaan jatuh dari lantai 3, beberapa tahun lalu.
Dalam insiden tersebut, pelaku kekurangan uang untuk membiayai pengobatan. Ia merasa kurang diperhatikan.
"Lalu mengalami kesulitan dalam pembiayaan pengobatan dan karena rasa marah itu dia lampiaskan kepada orang lain dengan harapan orang lain akan merasakan apa yang dia rasakan," kata Kasandra. (Kompas.com)