Follow Us

Jokowi Beri Titah, Akankah TNI Hukum Serdadu yang Diduga Berbuat Rasis Pada Mahasiswa Papua?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 23 Agustus 2019 | 17:05
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).
ANTARA FOTO

Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).

Fotokita.net - Peristiwa di sekitar asrama mahasiswa Papua itu memicu rangkaian demonstrasi di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah berlangsung sejak Senin (19/8/2019).

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Adriana Elisabeth, meyakini rentetan unjuk rasa tersebut akan dapat diredam jika proses hukum dijalankan.

"Simpel saja sebetulnya. Investigasi ini prosesnya harus terbuka kemudian keputusannya harus adil. Siapapun pelakunya harus ditindak, dihukum. Oknum yang mengata-ngatai orang Papua apakah dia akan mendapat hukuman?"

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Papua Jakarta, Teriakan Papua Merdeka Hingga Atribut Bintang Kejora Bermunculan. Ini Foto-Fotonya

"Misalnya anggota TNI atau siapapun yang melakukan, atau ormas, misalnya, yang menuduh mahasiswa Papua merusak bendera betul-betul terbukti bersalah dan dihukum, itu bisa. Sedikit memenuhi rasa keadilan yang selama ini orang-orang Papua merasakan itu hilang," papar Adriana.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib. "Orang Papua meminta keadilan!"

Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Juma
ANTARA FOTO

Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Juma

Rekaman video yang banyak beredar seputar peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 17 Agustus lalu memperlihatkan sejumlah pria berseragam TNI.

Salah satu video menayangkan seorang pria berpakaian loreng khas TNI sedang menggedor gerbang asrama. Aksi itu diikuti sahutan perempuan dari dalam asrama: "Tidak boleh begitu, bapak."

Video itu adalah satu dari sekian banyak video yang dapat disaksikan publik di media sosial. Video lainnya memperdengarkan pengepungan asrama disertai makian yang menyebut hewan.

Baca Juga: Kerusuhan Meluas di Papua Barat, Alasan Inilah yang Bikin Kita Rindu Pada Cara Gus Dur Tangani Akar Masalah Papua

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest