Follow Us

Gandeng Tokoh-tokoh yang Gagal Jadi Anggota DPR, Fahri Hamzah Tak Jadi Ngangur Setelah Pensiun dari Parlemen. Dia Pun Siapkan Kejutan Baru...

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 08 November 2019 | 15:55
Fahri Hamzah
Kompas

Fahri Hamzah

Fotokita.net - Politisi Fahri Hamzah memang gemar bikin kontroversi. Sejak namanya tidak ada lagi dalam daftar anggota DPR periode 2019-2024, Fahri Hamzah rupanya tak serta merta menganggur.

Sebagai anggota DPR RI, Fahri Hamzah memang kerap melontarkan kritik pedas dan panas kepada pemerintah.

Kini Fahri Hamzah tetap sibuk berpolitik. Ia juga terus mengurusi keputusan pengadilan atas kasusnya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Seperti kita ketahui, tim Kuasa Hukum Fahri Hamzah mendesak agar pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) segera melaksanakan putusan pengadilan dengan membayar Rp 30 miliar kepada kliennya.

Desakan tersebut dilakukan dengan penyerahan berkas berupa data tambahan untuk permohonan eksekusi terhadap harta benda milik PKS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI Selama 3 Periode, Begini Hitungan Uang Pensiun yang Diterima Fahri Hamzah. Uangnya Bisa Beli Dua Hape Oppo 3 Kamera Terbaru Tiap Bulan!

Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, mengatakan, pihaknya menyerahkan data tambahan untuk permohonan eksekusi tersebut sebagai pengingat kepada partai pimpinan Sohibul Iman itu. "Sebetulnya poin penting kami adalah mengingatkan kembali PKS untuk segera melaksanakan isi putusan pengadilan," kata Mujahid.

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah

Permohonan eksekusi tersebut diajukan Fahri menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan PKS membatalkan pemecatan Fahri dan membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

Menurut Mujahid, sejak ada putusan tersebut, PKS tidak memberikan respons walaupun sudah diberi surat dan dipanggil ke pengadilan, hingga pihaknya memutuskan untuk mengajukan permohonan eksekusi.

"Apa sih kendalanya? Ini yang kami tidak tahu, makanya hari ini kami serahkan lagi beberapa data tambahan. Mudah-mudahan dengan ini segera ditindaklanjuti dan PKS segera melaksanakan isi putusan ini supaya tidak berkepanjangan. Kita ingin ini segera selesai," kata dia.

Baca Juga: Wajah Fahri Hamzah Hilang dalam Daftar Anggota DPR RI 2019 - 2024, 4 Fakta yang Perlu Kita Ketahui dari Aktivis 1998 Ini

Apalagi, kata dia, sejak putusan MA tersebut sampai saat ini sudah berlangsung sejak Oktober tahun lalu.

Berbagai tahapan juga sudah dilakukan, mulai dari sukarela hingga panggilan PN, sama sekali tak diindahkan oleh PKS sehingga pihaknya mengajukan sita eksekusi harta benda tersebut baik yang berupa harya bergerak maupun tidak bergerak.

Ahmad Dhani bersama Fahri Hamzah dan Fadli Zon
instagram.com/ahmaddhaniprast

Ahmad Dhani bersama Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Partai Gelora Indonesia direncanakan akan mendeklarasikan dirinya pada 10 November 2019 mendatang. Partai Gelora adalah akronim dari Partai Gelombang Rakyat.

Partai ini ditargetkan akan ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sejarah Partai Gelora identik dengan sosok Fahri Hamzah dan Anis Matta yang merupakan tokoh di balik terbentuknya partai ini.

Gelora dimulai dari Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang kemudian bertransformasi menjadi partai.

Baca Juga: Dikenal Duo Maut Tukang Kritik Pemerintah, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Pecah Kongsi di DPR RI. Begini Foto-foto Kekompakan Mereka Sejak Berjumpa di Senayan

Lantas siapa saja tokoh-tokoh yang akan bergabung dalam Partai Gelora?

Fahri menjadi sosok utama di balik terbentuknya Partai Gelora. Seperti diketahui, Fahri dulunya merupakan politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun Fahri sempat bersengketa dengan PKS.

Pada 2016 ia dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian. Ia kemudian menuntut PKS untuk membayar ganti rugi Rp 30 miliar.

Kepada Antara, Fahri mengatakan bahwa partai Gelora dibentuk karena adanya permintaan dari para Anggota Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang diinisiasi bersama mantan Presiden PKS Anis Matta.

Fahri menyebut anggota yang tergabung dalam Partai Gelora merupakan orang potensial menjadi kepala daerah sehingga dirinya yakin akan menang dalam kontestasi nanti.

Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Kor
ANTARA FOTO

Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Kor

Anis Matta juga merupakan sosok lain di balik berdirinya Partai Gelora selain Fahri Hamzah. Anis lah yang semula menginisiasi berdirinya Ormas Garbi hingga kemudian ormas tersebut menjadi partai.

Melansir dari Kompas.com (4/01/2019), gerakan ormas Garbi dimulai di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kemudian melebarkan sayap ke seluruh pelosok negeri.

Anis Matta merupakan politisi dari PKS. Dulunya ia merupakan Presiden PKS. Namun pada 2015 ia kemudian diganti oleh Sohibul Iman yang menjabat PKS periode 2015-2020.

Baca Juga: Wajah Fahri Hamzah Hilang dalam Daftar Anggota DPR RI 2019 - 2024, 4 Fakta yang Perlu Kita Ketahui dari Aktivis 1998 Ini

Deddy Mizwar merupakan sosok yang memberikan sinyal akan bergabung ke Partai Gelora. Hal tersebut diungkapkan Deddy melalui akun Twitter-nya. "Gelora... Perjalanan Baru... Visi Baru... Arah Baru," ujar Deddy dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (6/11/2019).

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Deddy pun membenarkan tentang rencananya bergabung dengan Gelora. Alasan bergabung, disebut Deddy karena ia dan Partai Gelora memiliki kesamaan visi. Deddy sendiri merupakan politisi dari Partai Demokrat.

Ia berencana mengundurkan diri dari Demokrat usai Partai Gelora dideklarasikan.

Deddy Mizwar
Kompas.com/Andika Aditia

Deddy Mizwar

Hadi Mulyadi merupakan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 2018-2023. Hadi merupakan politisi asal PKS. Ia juga merupakan Anggota Majelis Syuro PKS untuk beberapa periode.

Sebelum menjadi Gubernur, Hadi sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Kaltim periode 2009-2914. Serta Anggota DPR RI Periode 2014-2019.

Baca Juga: Terpental Sebagai Anggota DPR RI, Rupanya Sosok Fahri Hamzah Dirindukan Oleh Orang Ini. Apa Penyebabnya?

Triwisaksana juga merupakan sosok politisi asal PKS. Ia sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta selama dua periode mulai 2009-2014 dan 2014-2019.

Meski sempat menjadi Wakil Ketua DPRD DKI selama dua periode, kini Triwisaksana tak mencalonkan kembali dalam Pemilihan Legislatif 2019. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest