Fotokita.net -Bukan kali ini saja rencana menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)muncul.
Pada 2015 lalu, wacana serupa juga sempat dicetuskan oleh mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Kini, jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan itu dihidupkan.
Posisi wakil panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru. Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi tersebut saat itu adalah Fachrul Razi, yang kini menjabat sebagai Menteri Agama.
Bukan kali ini saja rencana menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)muncul.
Pada 2015 lalu, wacana serupa juga sempat dicetuskan oleh mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Saat itu, Moeldoko mengklaim, gagasannya terkait reorganisasi TNI disetujui Jokowi sepanjang dilakukan secara bertahap.