Yang lain berpendapat bahwa pelapisan bibir hanyalah sebuah ornamen yang dimaksudkan untuk melambangkan kekuatan dan harga diri seorang wanita.
Praktek ini juga digambarkan sebagai tanda kedewasaan sosial dan mencapai usia reproduksi, sehingga mengindikasikan kelayakan seorang gadis untuk menjadi seorang istri.
Tradisi ini dilakukan oleh orang-orang Surma yang tinggal di sekitar Danau Turkana dan Lembah Omo Bawah di Ethiophia Selatan.
Orang-orang Surma terdiri dari tiga kelompok etnis: suku Mursi, Suri, dan Mekan.
Suri dan Mursi berbagi budaya yang sama: kecantikan wanita mereka ditentukan oleh seberapa besar bibir mereka.
Pelat bibir yang disebut dhebi a tugoin menjadi ciri khas utama Mursi dan sekarang membuatnya menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan.
Ketika seorang gadis telah mencapai usia 15 atau 16 tahun, bibir bagian bawahnya dipotong oleh ibunya atau oleh wanita lain dari permukimannya.
Potongan bibir yang terbuka itu akan disumbat oleh sumbat kayu sampai luka sembuh, yang dapat memakan waktu sekitar 3 bulan.
Diyakini seberapa jauh si wanita akan meregangkan bibirnya diputuskan oleh wanita itu sendiri.