Bahkan sampai saat ini, Kurniadi mengatakan hanya kurang dari 50 persen dari permintaan kepolisian yang ditanggapi oleh Facebook. Itu membuat pihak kepolisian kesulitan untuk melakukan penegakan hukum.

"Kami tidak memiliki data apa-apa, semua data ada di luar, seperti Facebook itu. Kami mengalami banyak hambatan," kata Kurniadi saat ditemui dalam acara penandatanganan kesepakatan kerja sama keamanan siber antara Huawei dan BSSN, Selasa (29/10/2019).
Ia pun menambahkan, kepolisian perlu melakukan pendekatan yang lebih personal agar pihak Facebook mau lebih kooperatif dengan proses penegakan hukum di Indonesia. (Nextren/Kompas.com)