
Tampilan fitur pencegah hoaks di Facebook dan Instagram
Untuk mengidentifikasinya, Facebook menggunakan software pengecek fakta (fact checkers) dari pihak ketiga.
Selain mencegah kalian untuk melihat berita palsu, nantinya sistem juga akan menghalangi kalian untuk membagikan postingan itu ke media lain.
Untuk sementara pihak Facebook masih belum mengumkan kapan fitur penting ini akan tersedia di layanan mereka dan Instagram.
Pihak kepolisian mengakui bahwa Facebook sampai saat ini masih tidak kooperatif dalam mengikuti penegakan hukum di Indonesia.
Menurut polisi, platform media sosial ini seringkali tidak mau membuka data pengguna yang menjadi target polisi terkait penyebaran hoaks.
Kasubdit III Dittipdsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Kurniadi mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan data-data pengguna itu bukan berada di wilayah Indonesia sehingga terkendala dasar hukum.

Ilustrasi Facebook
Kurniadi mengungkapkan, Facebook seringkali menolak untuk membuka data pengguna yang melakukan tindak pidana dengan alasan kebebasan berpendapat.
"Jadi kalau kami ditanya dasarnya apa minta data pengguna ini, kami bilang dasarnya adalah target ini melakukan tindak pidana. Tapi (kata Facebook) di negara mereka itu adalah kebebasan berpendapat, jadi tidak ada pelanggaran hukum," kata Kurniadi.