Berkomitmen Perangi Hoaks, Lantas Kenapa Facebook Masih Sering Tolak Permintaan Polisi untuk Buka Data Penyebar Hoaks?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:51
 
Ilustrasi Hoax
iStockphoto
omyos

Ilustrasi Hoax

Baca Juga: Jangan Sembarangan Unggah Foto Anak ke Facebook! Anak Ini Nyaris Bunuh Diri Lantaran Kegemaran Sang Ibu

Tampilan fitur pencegah hoaks di Facebook dan Instagram
Ubergizmo

Tampilan fitur pencegah hoaks di Facebook dan Instagram

Untuk mengidentifikasinya, Facebook menggunakan software pengecek fakta (fact checkers) dari pihak ketiga.

Selain mencegah kalian untuk melihat berita palsu, nantinya sistem juga akan menghalangi kalian untuk membagikan postingan itu ke media lain.

Untuk sementara pihak Facebook masih belum mengumkan kapan fitur penting ini akan tersedia di layanan mereka dan Instagram.

Pihak kepolisian mengakui bahwa Facebook sampai saat ini masih tidak kooperatif dalam mengikuti penegakan hukum di Indonesia.

Menurut polisi, platform media sosial ini seringkali tidak mau membuka data pengguna yang menjadi target polisi terkait penyebaran hoaks.

Kasubdit III Dittipdsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Kurniadi mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan data-data pengguna itu bukan berada di wilayah Indonesia sehingga terkendala dasar hukum.

Baca Juga: Unjuk Rasa Pelajar di Wamena yang Berujung Rusuh. Polisi Klaim Karena Mereka Termakan Hoaks. Tapi, Sebetulnya Apa yang Terjadi?

Ilustrasi Facebook
Pixabay

Ilustrasi Facebook

Kurniadi mengungkapkan, Facebook seringkali menolak untuk membuka data pengguna yang melakukan tindak pidana dengan alasan kebebasan berpendapat.

"Jadi kalau kami ditanya dasarnya apa minta data pengguna ini, kami bilang dasarnya adalah target ini melakukan tindak pidana. Tapi (kata Facebook) di negara mereka itu adalah kebebasan berpendapat, jadi tidak ada pelanggaran hukum," kata Kurniadi.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x