Follow Us

Kembali Gelar Aksi Turun ke Jalan, Ketua BEM UNJ Bilang Ada yang Tawari Mereka Uang. Lantas, Siapa Pelakunya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:26
Ribuan Mahasiswa Kembali Demo Desak Presiden Beri Sikap Tegas Terkait Perppu KPK di Depan Istana, Siang Ini!
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Ribuan Mahasiswa Kembali Demo Desak Presiden Beri Sikap Tegas Terkait Perppu KPK di Depan Istana, Siang Ini!

Fotokita.net - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se Jabodetabek-Banten menggelar unjuk rasa dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Mereka ingin mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK yang kontroversial dan akan segera berlaku hari ini, tepat 30 hari sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, 17 September 2019.

Selama masa revisi hingga pengesahannya, UU KPK tersebut menjadi kontroversi, karena dinilai berpeluang melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Total, ada 26 poin di dalam UU KPK hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Terungkap Fakta Mengejutkan dalam Sidang Polisi yang Amankan Demo Mahasiswa di Kendari

Kepulan gas air mata untuk meredam aksi demonstrasi
Ricky Martin/Grid Network via gridhealth.id

Kepulan gas air mata untuk meredam aksi demonstrasi

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit mengaku sempat mendapat larangan agar mahasiswa kembali berunjuk rasa untuk menuntut diterbitkannya Perppu KPK.

Bahkan, dia dan seluruh ketua BEM dari Universitas lain sempat ditawari sejumlah uang agar tak turun ke jalan.

"Kalau untuk itu (ditawari uang) banyak banget mas, terkait dengan menjanjikan sesuatu lah untuk kita tidak aksi. Banyak banget," kata Abdul Basit saat menggelar unjuk rasa di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga: Tabur Bunga di Atas Seragam Sekolah, Begini Foto Aksi Emak-emak Demo di Depan Markas Besar Polisi. Apa yang Mereka Tuntut?

Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS

Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Abdul Basit enggan mengatakan siapa yang memberikan penawaran kepadanya. Tetapi yang jelas, kata Abdul Basit, ada salah satu orang yang menghubungi bahkan mendatanginya dan ketua BEM lain untuk meminta agar tak menggelar aksi.

"(Tawaran uang) minggu-minggu ini. Ketika ada isu mulai ada aksi di tanggal 20 Oktober 2019," tutur Abdul Basit. Namun, sebagai pemimpin mahasiswa di UNJ, Abdul Basit pun mengaku secara tegas menolak tawaran tersebut.

Baca Juga: Dalam Sidang Perdana Terkuak 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo yang Renggut Nyawa Mahasiswa Kendari. Hukuman Apa yang Telah Menanti?

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Serang, Banten, Senin (23//2019). Mereka menolak pengesahan RUU KUHP karena dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM.
ANTARA FOTO

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Serang, Banten, Senin (23//2019). Mereka menolak pengesahan RUU KUHP karena dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM.

Ia mengaku konsisten untuk melakukan unjuk rasa selama tuntutan mereka belum direalisasikan. "Tapi kami konsisten, tujuan kami untuk memperlihatkan bahwa kami tidak sama sekali ditunggangi," kata dia. (Muhammad Isa Bustomi/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest