"(Tawaran uang) minggu-minggu ini. Ketika ada isu mulai ada aksi di tanggal 20 Oktober 2019," tutur Abdul Basit. Namun, sebagai pemimpin mahasiswa di UNJ, Abdul Basit pun mengaku secara tegas menolak tawaran tersebut.

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Serang, Banten, Senin (23//2019). Mereka menolak pengesahan RUU KUHP karena dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM.
Ia mengaku konsisten untuk melakukan unjuk rasa selama tuntutan mereka belum direalisasikan. "Tapi kami konsisten, tujuan kami untuk memperlihatkan bahwa kami tidak sama sekali ditunggangi," kata dia. (Muhammad Isa Bustomi/Kompas.com)