Follow Us

Terungkap Fakta Mengejutkan dalam Sidang Polisi yang Amankan Demo Mahasiswa di Kendari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 17 Oktober 2019 | 13:23
Putri, wanita hamil yang terkena peluru nyasar saat dirawat di RS Bhayangkara Kendari.
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI

Putri, wanita hamil yang terkena peluru nyasar saat dirawat di RS Bhayangkara Kendari.

Fotokita.net - Kelima anggota polisi dari Satuan Reserse Kriminal dan Intel di polres dan Polda Sultra, pangkat bintara dengan inisial GM, MI, MA, H dan E. Kelimanya menjalani sidang disiplin karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK dan sejumlah RUU yang dinilai bermasalah di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019).

Baca Juga: Tabur Bunga di Atas Seragam Sekolah, Begini Foto Aksi Emak-emak Demo di Depan Markas Besar Polisi. Apa yang Mereka Tuntut? Sebanyak lima dari enam polisi yang telah melanggar standard operational procedure (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, menjalani sidang disiplin di Ruang Sidang Dit Prompam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).

Sebanyak tiga dari enam anggota Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, disebut melepaskan tembakan ke atas dalam demonstrasi yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada 26 September 2019.

Kelima polisi bintara yang menjalani sidang disiplin berinisial GM, MI, MA, H dan E.
Riza Salman via BBC Indonesia

Kelima polisi bintara yang menjalani sidang disiplin berinisial GM, MI, MA, H dan E.

Hal ini diungkapkan kepala Biro Provost Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, seusai sidang disiplin pertama terhadap lima dari enam anggota Polres Kendari, yang digelar di Ruang Sidang Dit Prompam Polda Sultra, Kamis (17/10).

"Dari pemeriksaan satu kali, ada yang (melepaskan tembakan) dua kali," kata Hendro sebagaimana dilaporkan wartawan Riza Salman di Kendari kepada BBC News Indonesia.

Dijelaskan Hendro, polisi sedang mencari siapa yang melakukan penembakan.

Baca Juga: Demo Ricuh di DPR Renggut Nyawa 3 Anak Muda Ini, Benarkah Polisi Jadi Penyebab Kematiannya? Jawaban Itu Masih Tertutupi Misteri Hingga Kini

"Sehingga hadir di sini rekan saya dari Bareskrim yang terus melakukan olah TKP, proses penyidikan dan juga mencari pelakunya. Siapa yang menembak korban almarhum Rendi tersebut," paparnya.

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berkumpul di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2019) malam untuk menyampaikan rasa duka akan Randy, mahasiwa yang tewas ditembak di Kendari.
Tribunnews/Jeprima

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berkumpul di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2019) malam untuk menyampaikan rasa duka akan Randy, mahasiwa yang tewas ditembak di Kendari.

Penyelidikan untuk mengetahui penembak dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, menurutnya, melibatkan pemeriksaan senjata api, selongsong, dan proyektil untuk uji balistik.

"Itu harus uji balistik karena kita tidak bisa dengan kasat mata melihat senjata kemudian kita tahu senjata mana yang sudah ditembakkan," jelasnya.

Hasil pemantauan Hendro, para terperiksa tidak ikut apel jelang pengamanan unjuk rasa sehingga melakukan tindakan pelanggaran prosedur standar operasional (SOP), yaitu membawa senjata api.

"Mereka kan tidak ikut apel, tapi habis melakukan tugas langsung bergabung dengan teman-temannya di DPRD Sultra," ucap Hendro.

Menurutnya, Polri telah menyiapkan sanksi yang bisa dijatuhkan.

"Saat ini tentunya ada beberapa sanksi yang dijatuhkan pada mereka, bisa teguran tertulis, tunda kenaikan pangkat, tunda gaji berkala, sampai dengan penahanan 20 hari," kata Hendro.

Baca Juga: Derita Pilu Ibunda Korban Ricuh Demo DPR yang Meninggal Dunia Usai Koma 15 Hari. Foto Ratapannya di Pusara Sang Anak Bikin Trenyuh

Ratusan warga desa sambut kedatangan jenazah Randy, mahasiswa Kendari yang tewas ditembak saat ikuti demo tolak RUU KUHP.
Handout via Kompas.com

Ratusan warga desa sambut kedatangan jenazah Randy, mahasiswa Kendari yang tewas ditembak saat ikuti demo tolak RUU KUHP.

Kelima polisi bintara yang menjalani sidang disiplin berinisial GM, MI, MA, H dan E. Seorang polisi lainnya, perwira berinisial DK, belum disidang karena berbeda satuan, jelas Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan.

Agoeng mengatakan lima saksi internal dari pihak kepolisian dihadirkan dalam sidang disiplin ini.

"Ada lima saksi internal dari polisi yang akan menjadi saksi hari ini. Total saksi ada tujuh," ungkap dia.

Baca Juga: Koma Selama Berhari-hari, Korban Demo Ricuh DPR Itu Akhirnya Pergi Selamanya Setelah Sempat Teteskan Air Mata di Wajah Sang Ibu

Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI

Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK

Ia juga menuturkan jika pihaknya sudah berupaya untuk menghadirkan saksi dari eksternal yakni mahasiswa. "Dari internal saja yang hadir kami juga sudah berupaya untuk mengajak mahasiswa, hanya tidak ada yang mau," kata dia.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) tewas ditembak saat berdemonstrasi di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.

Keduanya adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari.

Baca Juga: Lewat Penelusuran Seksama, Demo Bayaran Pelajar di Gedung DPR Terbongkar. Ongkos Tak Dapat, Cukong Malah Hilang

"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Senin (14/10).

Investigasi KontraS dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan. KontraS juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta kroscek dengan media di lokasi kejadian.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest