Follow Us

Di Ujung Masa Jabatan, Menteri Luhut Panjaitan Malah Kena Skak Gubernur Bali. Ada Masalah Apa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 15 Oktober 2019 | 20:15
ForBali terus masih mensinyalir ada upaya-upaya untuk kembali melegalkan reklamasi Teluk Benoa.
Editor

ForBali terus masih mensinyalir ada upaya-upaya untuk kembali melegalkan reklamasi Teluk Benoa.

Fotokita.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan surat keputusan menjadikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim.

Keputusan itu dikeluarkan pada 4 Oktober 2019 melalui Keputusan Menteri No. 46/KEPMEN-KP/2019.

Kepmen itu ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti.

"Kemudian saya sempat menelepon Ibu Menteri (Susi) untuk mengonfirmasi mengenai kebijakan, dan memang beliau sudah mengeluarkan keputusan yang ditandatangani tanggal 4 Oktober 2019 yang lalu," kata Gubenur Bali Wayan Koster di Gedung Jaya Sabha Denpasar, Kamis (10/10/2019) sore.

Baca Juga: Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia, Siapa Sangka Foto-foto Jadul Ini Buktikan Borobudur Ditemukan Kembali dalam Kondisi yang Mengenaskan

Gubernur Bali, Wayan Koster
Werna Satyadinata / Tribun Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster

Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tak lagi berpolemik soal reklamasi Teluk Benoa.

Menurut Koster, memang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung dan Gianyar, belum dicabut. Namun, Perpres tersebut tak berlaku untuk Teluk Benoa.

"Kan Pak Menko bilang Perpres 51 masih berlaku, tapi tidak bisa dilaksanakan. Saya minta Pak Menko jangan lagi berpolemik, diam saja," kata Koster kepada wartawan, Selasa (15/10/2019) sore.

Baca Juga: Batal Menikah dengan Pangeran Cendana, Artis Cantik Ini Justru Kecantol Anak Papua Ganteng. Lihat Foto-foto Mesra Mereka di Penjuru Nusantara!

Luhut Binsar Panjaitan saat meresmikan IEMS 2019
Naufal Shafly/GridOto.com

Luhut Binsar Panjaitan saat meresmikan IEMS 2019

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest