Follow Us

Ingin Gabung di Komisi Ini Usai Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dapat Nasihat dari Fahri Hamzah yang Tak Lagi Duduk di Parlemen

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 01 Oktober 2019 | 15:36
Mulan Jameela akan menjalani acara pelantikan anggota DPR MPR RI
instagram.com/cuapcuap_mop

Mulan Jameela akan menjalani acara pelantikan anggota DPR MPR RI

"Tapi, balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi. Saya terima saja," ujar Mulan.

Lantas apa yang membuat Mulan ingin di Komisi X? "Ya, banyak. Basic-nya juga karena musisi juga," kata Mulan. Hari ini, Mulan dilantik sebagai anggota DPR RI Perioder 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019), bersama 575 anggota DPR terpilih lainnya.

Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan DPR
TRIBUNNEWS.COM/DANANG Triatmojo

Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan DPR

Sembari menunggu keputusan partai Gerindra, tampaknya Mulan juga harus mendengarkan pesan dari Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI tidak akan ada dalam daftar anggota DPR periode 2019-2024. Sebab, Fahri tak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Baca Juga: Dulu Berseteru, Kini Fahri Hamzah dan Fadli Zon Akur dengan Pemerintah. Gara-gara Ini, Mereka Bisa Berfoto Ceria dengan Utusan Presiden Jokowi!

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (ketiga kanan), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Utut Adianto (kiri) usai menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap rev
ANTARA FOTO

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (ketiga kanan), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Utut Adianto (kiri) usai menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap rev

Diketahui, pada Pileg 2014 Fahri berhasil mengamankan satu kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketika itu, Fahri memperoleh suara tertinggi yaitu 125.083 suara.

Pada Pileg 2019 jalan Fahri untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif terhambat. Salah satu penyebabnya adalah konflik internal antara Fahri dan PKS.

Baca Juga: Terpental Sebagai Anggota DPR RI, Rupanya Sosok Fahri Hamzah Dirindukan Oleh Orang Ini. Apa Penyebabnya?

Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Kor
ANTARA FOTO

Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Kor

PKS melayangkan surat pemecatan kepada Fahri pada 6 April 2016, karena dinilai melanggar kode etik partai. Tak tinggal diam, Fahri pun membela diri di pengadilan terkait pemecatannya hingga sampai akhirnya memenangkan kasus tersebut di pengadilan.

Saat ini, di penghujung masa jabatannya di DPR, Fahri berpesan kepada anggota DPR yang baru untuk banyak membaca pada bulan-bulan pertama menjabat sebagai wakil rakyat.

Source : Kompas.com

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest