Massa aksi mahasiswa dengan tagar #GejayanMemanggil ini membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan menolak antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan dan RUU KUHP.
Mereka juga meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Aksi ini dipicu oleh kampanye #ReformasiDikorupsi dan #GejayanMemanggil di media sosial pekan lalu.
Aksi lebih besar Rencananya aksi mahasiswa tersebut akan berlanjut pada Selasa (24/9/2019) di depan Gedung DPR. Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak hari ini.
Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.
Baca Juga: Undang-Undang Selesai Direvisi, Kenapa Fahri Hamzah Masih Juga Nyinyir Pada Pimpinan KPK?

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Edmund memperkirakan, ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan. "Kurang lebih ada 1000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat, Senin (23/9/2019).
Setidaknya, ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni.
1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

Mahasiswa menaiki pagar Gedung DPR/MPR pada aksi penolakan RKUHP , Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).