3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria, dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar-etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.
Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di Gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi. Paling tidak, pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bemasalah.
Secara terpisah, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi kepentingan politik tertentu.
Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan RUU KPK dan RKUHP.

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Anco menilai, kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi
"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco.
Dukungan masyarakat
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiwa ini ternyata mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini terlihat dari besarnya jumlah dana yang dikumpulkan melalui situs crowdfunding kitabisa.com.
Penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa tersebut diinisiasi oleh mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu. Ide untuk menggalang dana dari publik tercetus pada Minggu (22/9/2019).