Melainkan karena nyawa dari sebuah lembaga yang selama ini jadi ujung tombak pemberantasan korupsi telah dicabut oleh tangan para politikus penghuni gedung hijau Senayan.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (kanan) menyerahkan hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ket
Melalui disahkannya Revisi Undang-Undang KPK atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, para pegawai menganggap hilang sudah taring lembaga bentukan tahun 2002 ini untuk memberantas korupsi.
Masih mengenai malam itu, pegawai KPK satukan hati suarakan duka kepada publik. Mereka kibarkan bendera kuning sembari satu per satu keluar dari gedung.

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) bersiap menyerahkan dokumen pandangan akhir pemerintah terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kiri), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kir
Orasi duka cita pun dikumandangkan di depan puluhan awak media yang telah siaga dengan kamera dan alat perekamnya. Tidak ketinggalan, replika sebuah kuburan dipajang di tengah massa aksi.
Makam itu menandakan di dalam situlah jiwa KPK berbaring lemas tidak berdaya. Sampai pada akhirnya satu orang pegawai KPK beranikan diri berbicara kepada Ibu Pertiwi, bercerita tentang pilunya negeri ini lewat sebuah puisi.

Foto Ketua KPK terpilih Firli Bahuri, yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan KPK saat bertemu dengan Tuanku Guru Bajang Zainul Majdi yang saat itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.
"Duka Ibu Pertiwi..