Follow Us

Dulu Berseteru, Kini Fahri Hamzah dan Fadli Zon Akur dengan Pemerintah. Gara-gara Ini, Mereka Bisa Berfoto Ceria dengan Utusan Presiden Jokowi!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 18 September 2019 | 12:20
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (ketiga kanan), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Utut Adianto (kiri) usai menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap rev
ANTARA FOTO

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (ketiga kanan), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Utut Adianto (kiri) usai menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap rev

Pembahasan berlanjut pada 12 September 2019 saat perwakilan pemerintah membahasnya bersama Badan Legislasi DPR.

Hingga kemudian, pimpinan DPR menyetujui pengesahan revisi UU KPK menjadi UU KPK pada rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).

Baca Juga: Amerika yang Mengaku Adidaya, Lumpuh Karena Gempa. Deretan Foto Hitam Putih Ini Menunjukkan Kisah Tragis Tahun 1906

Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kanan) mengetuk palu didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Utut Adianto (kiri) saat mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) d
ANTARA FOTO

Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kanan) mengetuk palu didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Utut Adianto (kiri) saat mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) d

Tawa dan senyum ceria Fahri Hamzah dan Fadli Zon justru menjadi kabar duka bagi penghuni Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Tadi malam suasana begitu sendu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Biasanya dari sore menjelang malam, pegawai KPK mulai berjalan keluar gedung dan pulang ke rumah masing–masing, bertemu dengan keluarga yang sudah menunggu sedari pagi.

Baca Juga: KLHK Sebut Ada 5 Perusahaan Singapura dan Malaysia yang Jadi Penyebab Karhutla, Tapi Kapolri Tito Karnavian Bicara Sebaliknya. Mana yang Benar?

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (kanan) menyerahkan hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ket
ANTARA FOTO

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (kanan) menyerahkan hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ket

Benar–benar nyaman. Rasa nyaman itu mungkin bisa saja mereka nikmati, tetapi tidak malam ini.

Para pegawai KPK harus meninggalkan kenyamanan itu, pulang agak larut hanya untuk satu hal, menggelar aksi untuk suarakan duka cita. Memang tidak ada fisik yang meninggal.

Source : Kompas.com

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest